top of page

Debat DK-PBB, Indonesia Desak Kebebasan Beribadah Rakyat Palestina

  • Bambang Medy
  • Jul 26, 2017
  • 2 min read

HotNews.com--JAKARTA, – Pemerintah Indonesia menegaskan tidak menerima adanya penggunaan kekerasan serta pelanggaran terhadap hak-hak dasar rakyat Palestina, termasuk untuk menjalankan ibadah.

Hal itu disampaikan delegasi tetap Indonesia dalam debat terbuka yang diadakan Dewan Keamanan (DK) PBB di New York, Amerika Serikat.

Delegasi Indonesia juga mengecam tindakan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh aparat keamanan Israel terhadap jamaah Palestina. Tindak kekerasan itu telah menimbulkan korban jiwa dan lebih dari seratus orang luka-luka.

Pemerintah Indonesia juga menyampaikan bahwa pembatasan akses beribadah di Masjid Al-Aqsa dan menegaskan bahwa pembatasan itu adalah tindakan provokatif yang mengancam seluruh proses perdamaian Palestina-Israel, serta pelanggaran atas hak kebebasan beragama masyarakat Palestina.

Di depan anggota DK PBB, Delegasi Indonesia juga menekankan bahwa Israel harus mempertahankan “status quo” terhadap keberadaan Yerusalem dan kompleks Masjid Al-Aqsa. Terkait hal itu, Pemerintah Indonesia mengusulkan agar masyarakat internasional menjadikan kompleks Masjid Al-Aqsa sebagai area di bawah perlindungan internasional guna memastikan agar masyarakat Palestina terjamin haknya dalam menjalankan ibadah secara aman.

“Komunitas internasional dapat menggali opsi-opsi untuk memastikan kompleks Masjid Suci Al-Aqsa tetap mendapatkan pengawasan dan perlindungan internasional PBB sehingga seluruh jamaah dapat melaksanakan kegiatan ibadah mereka dengan harmonis dan damai,” kata Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Duta Besar Dian Triansyah Djani.

Pernyataan Delegasi Indonesia di DK PBB merupakan manifestasi dari hal yang disampaikan Menlu RI Retno Marsudi pada pertemuan dengan para duta besar negara-negara anggota Organisasi Kerja sama Islam (OKI) di Jakarta pada Selasa, 25 Juli 2017.

Menlu RI dalam pertemuan tersebut menegaskan pentingnya negara-negara anggota OKI mendorong DK PBB mengambil langkah untuk mengembalikan semua akses bagi jamaah untuk beribadah di kompleks Masjid Al-Aqsa dan mencegah terulangnya kembali kekerasan.

Menlu Retno juga mengajak negara-negara OKI untuk solid dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina yang sudah 50 tahun diperjuangkan.

Pemerintah Indonesia serius dalam komitmennya mendukung hak-hak bangsa Palestina, dan selalu berada di garis depan dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

“Indonesia secara tegas menyatakan bahwa 50 tahun pendudukan Israel terhadap Palestina sudah terlalu lama: enough is enough! Masyarakat Internasional tidak bisa menunggu 50 tahun lagi untuk kebebasan Palestina,” tutup delegasi Indonesia dalam debat terbuka DK PBB.(K)

OTHER POST:

Go to HOME​

Comentários


Featured Posts
Recent Posts
ARCHIVE
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square
Iklan Slide
bottom of page