Tolak sistem Negara bersyari'at, tapi ingin mengelola zakat?
- hotnewsnext
- Aug 24, 2017
- 4 min read

HotNews.com--Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pengelolaan dana zakat di Indonesia masih belum dilakukan secara optimal, padahal sistemnya bisa dilakukan sama seperti pemerintah mengelola dana pajak.
Hal tersebut diungkapkannya dalam acara 2nd Annual Islamic Finance Conference (AIFC) 2017 di Hotel Ambarukmo, Yogyakarta, Rabu (23/8/2017).
Sri Mulyani menyebutkan, ekonomi berbasis islami dan keuangan syariah, dengan konsep yang khas, telah berkontribusi dan akan terus mendukung tercapainya tujuan pembangunan.
Apalagi, ekonomi berbasis islam berdiri di atas seperangkat tujuan komprehensif yang telah dirumuskan oleh para ulama islam sebagai tujuan syariah, yaitu perlindungan agama, perlindungan hidup, perlindungan intelek, perlindungan keturunan, dan perlindungan kekayaan atau harta benda.
"Ekonomi berbasis islam, dalam banyak hal telah selaras dengan tujuan pembangunan PBB. Zakat dan wakaf, misalnya juga telah banyak digunakan sebagai instrumen untuk mengangkat kualitas hidup dan sekaligus meningkatkan status ekonomi masyarakat miskin," kata Sri Mulyani.
Dia menceritakan, bahwa masih ada sekelompok orang yang mengerti zakat hanya sebagai kewajiban tahunan yang dibayar pada akhir Ramadan, yakni zakat fitrah. Padahal, ada jenis zakat yang jarang dipenuhi atau dibayar seperti zakat maal atau zakat kaya.
Belum taatnya pembayaran zakat maal, kata Sri Mulyani, dimungkinkan karena pemahaman tradisional bahwa objek zakat maal hanya emas, perak, pertanian, peternakan, dan pertambangan.
"Pemahaman ini tidak sepenuhnya salah karena kebanyakan harta benda pada saat itu berada dalam bentuk itu. Tapi saat ini harta atau kekayaan bisa dalam bentuk yang jauh berbeda seperti saham, sukuk, dan upah atau gaji, bahwa jika kita mengikuti definisi kekayaan klasik mungkin bukan objek zakat," papar dia.
Sama seperti pajak, kata Sri Mulyani, zakat maal ini harus dibebankan kepada aset produktif atau tumbuh, sebagai kelebihan kebutuhan dasar yang sudah dimiliki sempurna memenuhi kuantitas, dan bertahan dalam jangka waktu tertentu. Menurut dia, dengan adanya pembayaran zakat maal, maka potensi koleksi zakat juga meningkat.
Pengelolaan zakat seperti pajak juga bisa menyelesaikan masalah pengelolaan zakat di banyak negara islam termasuk Indonesia. Sebab, selama ini kewajiban membayar zakat disalurkan secara informal melalui keluarga, teman atau badan amal keluarga, sehingga menyebabkan pengelolaan zakat belum optimal.
"Jadi bagaimana mengolah, me-manage dana ini, karena ini sama seperti pajak, anda membayar dan tidak mengharapkan ini kembali, seperti pajak wajib berdasarkan UU, ini tujuannya melakukan pembangunan, ini harus dikelola transparan, dan ini juga menciptakan keyakinan umat dan memenuhi pembayaran zakat, agar menggunakan sumber daya dengan baik," jelas dia..(DF )
Pemerintah Tolak Indonesia jadi negara Islam
Namun rencana kebijakan pemerintah yang satu ini menuai sentimen negatif dari masyarakat/warga net/netizen, banyak yang beranggapan bahwa pemerintah terkesan mau enaknya saja, sebab sebelumnya Negara benar-benar menolak hukum negara bersyariat, sementara zakat merupakan bagian dari syariat,Negara ini menentang habis-habisan hal-hal yang berbau syariat,bahkan bebarapa waktu lalu beberapa ormas bersyariat islam di bubarkan tanpa sebab, seperti dikatakan di media online Merdeka.com Sabtu, 20 Mei 2017 07:02,
Pemerintah menduga adanya upaya mengubah Indonesia menjadi negara agama, berkaitan dengan rencana pemerintah membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Rencana itu setelah pemerintah memastikan bahwa HTI merupakan gerakan anti Pancasila.
Sikap politik pemerintah disetujui NU. Said Aqil sebagai ulama juga melihat rencana pembubaran HTI telah sesuai. Sebab, dia beranggapan setiap ormas ingin berupaya menegakkan khilafah harus disikapi dengan tegas. Khilafah sendiri merupakan sistem pemerintahan mengikuti syariat Islam. Hal itu belakangan kerap digembar-gemborkan para pengurus HTI.
Tanggapan Negatif dari Netizen
Kebijakan ini banyak menuai sentimen negatif dari netizen, dan tak sedikit yang merasa marah, dan tidak menyukai kebijakan ini dan sampai-sampai Bu Sri Mulyani dianggap tidak memahami syariat milik sendiri.


Meski kebijakan ini hanya baru sekedar wacana dan Rencana namun sudah banyak menuai reaksi kekecewaan masyarakait (Screenshoot diatas hanya segelintir) dimana semakin terlihat ketidak berpihakan pemerintah pada rakyat terutama kalangan Muslim.
Tentu saja, Sebab belakangan ini islam sering ditekan dengan alasan-alasan yang tidak rasional, (seolah) hanya ingin mengambil keuntungan saja, hukum syariat sering ditolak dengan alasan "Bukan Negara Islam" dan beralibi indonesia bukan terdiri dari Muslim saja meski sebagai mayoritas, dan harus bertoleransi dengan umat lain,sebab umat lain tidak cocok dengan hukum syariat. Tapi lucunya klo perihal uang/harta seperti waqaf,dana haji dan sekarang zakat pemerintah ingin mencampurinya.Padahal itu merupakan bagain dari syariat.
Jika dari awal alasannya Hukum syariat tidak cocok untuk umat lain, harusnya waqaf,dana haji dan sekarang zakat juga tidak pantas diberikan untuk umat lain.
OTHER POST:
Setelah 52 tahun Komunis kembali dekati Indonesia,Kemlu yakinkan Bukan Kunjungan Ideologi
Akhir Agustus ini,Sekjen Partai Komunis Vietnam akan Kunjungi Indonesia
Muchtar Khawatir Kunjungan Partai Komunis Vietnam diJadikan Bahan untuk mengkritik Jokowi
Insiden Pelecehan salah satu personil SNSD,menjadi Aib Se-indonesia
Go to HOME
Comments