Akhirnya bebas juga setelah 3 bulan mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya (tuduhan Makar), Sekj
- hotnewsnext
- Jul 12, 2017
- 1 min read

Hot.News.com Setelah ditahan hampir 3, 5bulan. Sekjen Forum Umat Islam Indonesia (FUI) KH Muhammad Al-Khaththath akhirnya dibebaskan setelah mendapatkan penangguhan penahanan hari inj, Rabu (12/7/2017)
Al-Khaththath ruang tahanan Polda Metro Jaya sore ini.
"Alhamdulilah kami mengucapkan terimakasih kepada kepolisian telah memenuhi permintaan pengacara kami tim pengacara muslim sudah mengajukan penangguhan, Alhamdulilah ditangguhkan, "kata Al-Khaththath saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta. Rabu (12/7)
Selama tinggal di tahanan, Al-Khaththath mengaku mendapatkan banyak hikmah. Seperti, dapat mengkhatamkan Al-Quran berulang kali hingga menurunkan berat badan.
"Selama saya ditahan Alhamdulilah banyak hikmah yang saya peroleh. Bisa khatam Al-Quran berkali-kali, saya bisa menulis pengalaman di tahanan dengan bahasa Arab, insya'allah bisa jadi buku, termasuk saya bisa menurunkan berat badan saya 10kg, " ungkap Al-Khaththath.
Sementara itu, pengacara Al-Khaththath, Achmad Michdan, mengatakan akan menyiapkan langakah hukum selanjutnya setelah penangguhan penahanan ini.
"Yang jelas bahwa dengan penangguhan ini bukti bahwa Polri telah memenuhi syarat permohonan yang kami ajukan, bahwa seyogyanya pak Al-Khaththath ditangguhkan, proses lebih lanjut nanti" ujarnya, seperti dikutip kumparan.
KH Muhammad Al-Khaththath ditangkap pada Jum'at (31/3/2017) dini hari di kempinski, Jakarta Pusat, Al-Khaththath ditangkap aras dugaan makar jelang Aksi 313.
Seperti diketahui, KH Al-Khaththath merupakan koordinasi Also 313. (PI)
Comments