Mengenai Redenominasi Rupiah, Ini Harapan Bank Indonesia
- R24/mla
- Jul 20, 2017
- 2 min read

HotNews.com- Saat ini, rencana penyederhanaan rupiah menjadi sorotan menarik. Bank Indonesia (BI) mengharapkan Undang-undang (UU) tentang penyederhanaan atau redenominasi rupiah bisa rampung pada tahun ini.
Sebagaimana dilansir dari halaman kompas, diakui BI, mengubah Rp 1.000 jadi Rp 1 butuh waktu yang tidak sebentar. Menurut Gubernur BI A gus Martowardojo, setidaknya butuh waktu 11 tahun untuk melakukan persiapan penyederhanaan rupiah sehingga akhirnya rupiah baru bisa diterima oleh masyarakat.
"Kalau 2017 RUU Redenominasi Mata Uang selesai, itu 2018-2019 adalah tahun persiapan," kata Agus di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, dikutip dari halaman kompas, jumat 21 Juli 2017.
Setelah masa persiapkan selama dua tahun, tahapan selanjutnya yaitu masa transisi. Menurut BI, masa transisi dari rupiah nilai lama ke baru butuh waktu 5 tahun yaitu pada 2020-2024.
Pada tahap transisi, BI akan memperkenalkan rupiah sebelum redenominasi dan rupiah setelah redenominasi. Semua harga barang akan diatur dengan tabel harga lama dan baru.
"Jadi tujuh tahun masa transisi, dan nanti 2025 sampai 2028 itu masa face out
(menghilangkan rupiah lama). Jadi praktis 11 tahun. Tapi kita harus mulai," kata Agus. Namun sebelum mencapai masa tersebut, BI harus melewati proses di DPR. RUU terkait redenominasi rupiah harus disetujui oleh Presiden sebelum diserahkan ke DPR untuk dibahas dan disahkan.
Sementara itu, DPR akan memasuki masa reses pada 27 Juli 2017 dan akan masuk masa sidang selanjutnya pada 16 Agustus 2017. BI berharap RUU itu bisa diserahkan ke DPR sebelum 16 Agustus 2017.
Dalam waktu dekat, BI akan meminta restu terlebih dahulu kepada Presiden Jokowi untuk menyetujui rencana redenominasi rupiah. Diharapkan, Presiden akan mengeluarkan Amanat Presiden (Ampres) sehingga RUU redenominasi bisa dibahas di DPR.
Redenominasi rupiah dinilai penting untuk menyederhanakan mata uang Garuda tersebut. Selama ini saat rupiah dibandingkan dengan dollar AS, nilainya terbilang besar yakni Rp 13.300 per 1 dollar AS.
Sementara itu, di sejumlah negara lain nilainya dollar tidak sebanyak di Indonesia. Malaysia misalnya 1 dollar AS hanya 4 ringgit, Singapura lebih kecil lagi yakni 1,5 dollar Singapura.
Selain itu, BI meyakini redenominasi rupiah mampu membuat persepsi positif bagi Indonesia sebab transaksi akan menjadi lebih efisien. Diharapkan, ekonomi Indonesia bisa lebih dipercaya pasar.(R24)
OTHER POST:
Ini Tanggapan Polri tentang predikat "Terkorup" (Hasil Survei ICW)
Proses Seleksi CPNS dan Polisi adalah yang paling "KORUP" (Hasil Survei ICW)
Inilah Tanggapan Kemenag Berkaitan Dengan Terjemahan Al Qur’an Ustadz Arifin Ilham
Ustadz Arifin Ilham Berinisiatif Mengganti Terjemahan Al Qur’an Kementerian Agama
Uang Rupiah Baru Tidak Laku di Luar Negeri? BI: Itu Bukan Wewenang Kami!
Go to HOME
Comments