

Viktor Laiskodat dilaporkan ke Bareskrim oleh Pemuda Muslim NTT
Bram melaporkan Viktor karena diduga melanggar pasal 28 ayat 1 dan 2 UU ITE tahun 2016 tentang penyebaran ujaran kebencian. Laporannya diter


Difitnah Pro-Khilafah PKS Susul PAN-Gerindra Polisikan Viktor
Ada pidato (Victor) yang nyata-nyata menimbulkan permasalahan serius, ujaran kebencian dan permusuhan di sekelompok orang atau masa pada saa


NasDem akan Beri Rekaman Utuh ke Polri untuk Klarifikasi Pidato Viktor
Jakarta - NasDem mengatakan video Viktor Laiskodat di NTT yang sempat viral adalah hasil editan dan sepotong-sepotong. Untuk mengklarifikasi