Viktor Laiskodat dilaporkan ke Bareskrim oleh Pemuda Muslim NTT
- Akhmad Mustakim
- Aug 8, 2017
- 2 min read

Jakarta - Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat kembali dilaporkan ke Bareskrim soal pidatonya yang menyebut sejumlah partai politik sebagai partai intoleran dan pro-khilafah. Kali ini, laporan datang dari sekelompok orang yang mengatasnamakan Pemuda Muslim NTT. Pantauan detikcom di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2017), ada sekitar 8 orang Pemuda Muslim NTT yang datang. Laporan itu tertuang dalam surat Laporan Polisi nomor: LP/792//VIII/2017/Bareskrim.
Bram melaporkan Viktor karena diduga melanggar pasal 28 ayat 1 dan 2 UU ITE tahun 2016 tentang penyebaran ujaran kebencian. Laporannya diterima oleh Petugas Siaga Bareskrim Ipda Yadino pada Pukul 11.30 WIB. "Saya melaporkan saudara Viktor Laiskodat yang berpidato di Kupang NTT yang membahas khilafah, dengan dugaan menyebarkan ujaran kebencian," kata Bram Bani usai melapor.
Baca juga: Dituding Pro-Khilafah, PKS Susul PAN-Gerindra Polisikan Viktor
Bram meminta kepolisian agar cepat menyelesaikan kasus Viktor Laiskodat. Dengan begitu, Bram berharap tidak ada keresahan antarumat beragama di Kupang NTT. "Kami sebagai masyarakat NTT yang berada di Jakarta menegaskan siapapun dia harus menjaga berbicara, supaya jangan sampai ada keresahan umat beragama," ujarnya.
Baca juga: Giliran Generasi Muda Demokrat Polisikan Viktor Laiskodat
Dalam laporannya, Bram menyerahkan barang bukti berupa video pidato Viktor yang berasal dari YouTube. "Aku dua orang saksi yang melihat videonya di YouTube, videonya sudah diserahkan via flashdisk," ungkap Bram. (DN)
OTHER POST:
NasDem akan Beri Rekaman Utuh ke Polri untuk Klarifikasi Pidato Viktor
Difitnah Pro-Khilafah PKS Susul PAN-Gerindra Polisikan Viktor
Selama Agustus Disdukcapil Kota Bekasi Bikin Perekaman e-KTP Keliling
Konsisten Demi Palestina, Ronaldo Tolak Kontrak Jutaan Dolar Untuk Iklan Pepsi
ISLAM; Semakin Difitnah oleh Media Justru Semakin menjadi Primadona
Go to HOME
Comments